Jumat, 23 Mei 2014

TES KEBUGARAN PEGAWAI DINAS KESEHATAN KOTA, GF KOTA SAMARINDA,UPT.PKM SEGIRI, PKM BAQA LABDA PROV KALTIM, AKPER PEMPROV KALTIM DAN JAMAAH HAJI KOTA SAMARINDA


1. Kebugaran

         Kebugaran merupakan elemen mendasar dalam merumuskan ketahanan dan
kekuatan fisik. Kebugaran dapat meningkatkan kinerja jantung, paru-paru, dan otot, dan
kemampuan berotot. Menurut American Academy of Sport Pediatri Komite Sekolah
Kedokteran dan Kesehatan, kebugaran didefinisikan sebagai: kekuatan otot, fleksibilitas,
komposisi tubuh (derajat kegemukan) dan daya tahan kardiorespirasi. Kebugaran
merupakan salah satu di antara berbagai faktor yang menentukan derajat kesehatan..
Kebugaran tidak semata-mata dinilai secara fisik tetapi meliputi seluruh tubuh, pikiran
dan emosi. Kebugaran fisik dapat mencegah atau mengobati banyak bersifat kemunduran
kondisi kesehatan yang dihasilkan oleh gaya hidup tidak sehat atau penuaan. Selanjutnya
kebugaran fisik sangat penting untuk membantu meminimalkan masalah kesehatan
seperti gangguan jantung dan obesitas yang semuanya dapat mempengaruhi kehidupan
dan fungsi pekerjaan sehari hari.
         Tingkat Kebugaran dapat diukur dari volume seseorang dalam mengkonsumsi
oksigen saat latihan pada volume dan kapasitas maksimum (VO2 maks). VO2 max adalah
volume maksimal O2 yang diproses oleh tubuh manusia pada saat melakukan kegiatan
yang intensif. Volume O2 max ini adalah suatu tingkatan kemampuan tubuh yang
dinyatakan dalam liter per menit atau milliliter/menit/kg berat badan. Secara faali, setiap
sel membutuhkan oksigen untuk mengubah energi makanan menjadi ATP (Adenosine
Triphosphate) yang siap pakai untuk kerja tiap sel yang paling sedikit mengkonsumsi
oksigen adalah otot dalam keadaan istrahat. Sel otot yang berkontraksi membutuhkan
banyak ATP. Akibatnya otot yang dipakai dalam latihan membutuhkan lebih banyak
oksigen. Sel otot membutuhkan banyak oksigen dan menghasilkan CO2. Kebutuhan akan
Oksigen dan menghasilkan CO2 dapat diukur melalui faal pernafasan (Helbert Haag,
1994).
          Dengan mengukur jumlah oksigen yang dipakai selama latihan, kita mengetahui
jumlah oksigen yang dipakai oleh otot yang bekerja. Makin tinggi jumlah otot yang
dipakai maka makin tinggi pula intensitas kerja otot. Cepat atau lambatnya kelelahan
seorang dapat diperkirakan dari kapasitas aerobik atlet yang kurang baik. Kapasitas
aerobik menunjukkan kapasitas maksimal oksigen yang dipergunakan oleh tubuh
(VO2Max). Oksigen dibutuhkan oleh otot dalam melakukan setiap aktivitas berat maupun
ringan. Semakin banyak oksigen yang diasup/diserap oleh tubuh menunjukkan semakin
baik kinerja otot dalam bekerja sehingga zat sisa-sisa yang menyebabkan kelelahan
jumlahnya akan semakin sedikit. VO2Max diukur dalam banyaknya oksigen dalam liter
per menit (l/min) atau banyaknya oksigen dalam mililiter per berat badan dalam kilogram
per menit (ml/kg/min). Tentu, semakin tinggi VO2 max, seorang akan memiliki daya
tahan dan stamina yang istimewa (Suryanto, 1998).

2. Tes Kebugaran
           Sebagai pertimbangan dalam mengukur VO2 max adalah tes harus diciptakan demikian
rupa sehingga tekanan pada pasokan oksigen ke otot jantung harus berlangsung
maksimal. Kegiatan fisik yang memenuhi kriteria ini harus:
a. Melibatkan minimal 50 % dari total masa otot. Aktivitas yang memenuhi criteria ini
    adalah lari, bersepeda, mendayung. Cara yang paling umum dilakukan dengan lari di
    treadmill, yang bisa diatur kecepatan dari sudut inklinasinya
b. Lamanya tes harus menjamin terjadinya kerja jantung maksimal. Umumnya
    berlangsung minimal 6 sampai 12 menit.

         Salah satu alat ukur kemampuan daya tahan/ kebugaran njantung paru (VO2Max)
adalah dengan metode Rockport, metode ini cukup sederhana, tanpa biaya yang mahal
dan akurasinya cukup wajar. Adapun cara pelaksanaan metode ini adalah:
1) Tes diawali dengan melakukan pemanasan dan peregangan seluruh tubuh,
     terutama otot tungkai dan dilanjutkan dengan jalan kaki. Kalukan selama 10-15
     menit.
2) Pada saat mulai tes, pencatat waktu diaktifkan. Tes dilakukan dengan jalan cepat
    atau jogging dengan kecepatan konstan sepanjang 1,6 km.
3) Catat waktu tempuh yang diperoleh peserta tes.
4) Gunakan table 1 untuk mendapatkan VO2 Max.
5) Gunakan table 2 untuk menentukan kategori kebugaran jantung paru sesuai jenis
    kelamin dan kelompok umur.
6) Dengan menggunakan grafik berwarna sesuai dengan kelompok umur, berikan
    tanda (*) sesuai dengan hasil VO2 Max peserta.
7) Laksanakan program latihan fisik sesuai dengan warna grafik.
8) Ulangi kembali tes ini setiap 3 bulan.

Langkah-Langkah Kegiatan
1. Tes diawali dengan melakukan pemanasan dan peregangan seluruh tubuh, terutama
    otot tungkai dan dilanjutkan dengan jalan kaki, lakukan selama 10-15 menit.
2. Saat mulai te, pencatat waktu diaktifkan, test dilakukan dengan jalan cepat atau
    jogging dengan kecepatan konstan sepanjang 1,6 km.
3. Catat waktu tempuh
4. Gunakan tabel 1 untuk mendapatkan Vo2 max
5. Gunakan tabel 2, untuk mendapatkan kategori kebugaran jantung-paru sesuai jenis
    kelamin dan kelompok umur.



KONSEP DASAR


KEBUGARAN JASMANI dan LATIHAN FISIK


Pada dasarnya kebugaran harus dimiliki oleh setiap orang. dalam arti kata kesadaran akan kebugaran jasmani oleh setiap orang.
Latihan kebugaran jasmani adalalah bentuk aktivitas fisik yang dilakukan seseorang untuk memperoleh kebugaran jasmani dan kesehatan yang optimum. Kebugaran jasmani yang baik tercermin dari kemampuan seseorang untuk dapat melaksanakan aktivitas sehari-harinya, tidak gampang lelah dalam beraktivitas dan masih memiliki "sisa" tenaga untuk menikmati waktu luangnya.
Dalam melatih kebugaran fisik seseorang tidak harus didampingi pelatih, trainer, ataupun ahli kesehatan dan olahraga. Latihan kebugaran jasmani dapat dilakukan dengan mudah dan murah. Berolahraga merupakan salah satu bentuk latihan fisik yang menyenangkan, memberi banyak manfaat baik dari segi fisik, mental dan psikologis

Secara fisik dapat membentuk dan memperkuat jaringan otot, cardiovascular, tulang juga membakar lemak berlebih dsb. Secara mental dapat mengajarkan dan membiasakan kita untuk bersikap sportif (apa yang kita lakukan itulah yang akan kita dapat), sikap pantang menyerah untuk terus berusaha mencapai tujuan meski ada rintangtan dan halangan. Secara psikis ternyata saat berolahraga tubuh mengeluarkan hormon endorfin yang memberikan rasa nyaman dan rasa senang, juga dapat mencegah pengeluaran hormon stress (kortisol) yang membawa dampak kurang baik bagi tubuh.

Sebelum melakukan olahraga ada baiknya kita mengetahui tujuan kita berolahraga, mengetahui kondisi kita (denyut jantung istirahat, tekanan darah dan kondisi fisik-psikologis), mengetahui jenis olahraga yang sesuai dan mengetahui cara berolahraga yang benar dan baik. Prinsip dasar kebugaran jasmani (olahraga) adalah hal-hal mendasar yang harus dilakukan ketika seseorang ingin berolahraga. 

Pada dasarnya berolahraga itu dibagi menjadi 3 bagian utama yaitu pemanasan (warming up), latihan inti dan pendinginan (cooling down).

Prinsip Dasar Latihan Kebugaran Jasmani

1. Pemanasan (Warming up)
Pemanasan bertujuan untuk meningkatkan suhu tubuh, suhu tubuh ideal bagi manusia untuk dapat beraktivitas dengan baik adalah sekitar 37 °C.
Manfaat pemanasan diantaranya:
- Memperlancar sistem pernafasan
- Memperlancar sistem peredaran darah
- Memperluas ruang gerak sendi
- Membuat sistem jaringan otot lebih elastis
- Merangsang produksi sistem energi tubuh
- Memberi rasa nyaman secara psikologis menjelang olahraga dll.

Lama waktu pemanasan adalah bervariasi tapi pada umumnya dapat dilakukan dalam waktu 10-15 menit. Indikasi keberhasilan/ pemanasan yang baik dapat diukur dengan : 
Mulai munculnya keringat akibat naiknya suhu tubuh, denyut jantung yang meningkat dari denyut nadi isirahat dan berada pada fase bawah denyut jantung latihan, bisa merasakan adanya peningkatan dari sisten pernafasan, otot, sendi juga mulai timbulnya perasaan nyaman /senang untuk memulai latihan inti ataupun pertandingan. 

Cara melakukan pemanasan:
Membuat gerakan yang sistematis (beraturan), misalnya jika dimulai dari kepala maka gerakannya teratur dari kepala, leher, tangan, pinggang sampai kaki dan juga sebaliknya.
Melakukan peregangan satis dan dinamis, peregangan statis dilakukan dengan cara "diam" tidak bergerak dan cenderung tidak dipaksakan. Peregangan dinamis adalah gerakan yang dilakukan dengan cara memantul-mantulkan (bounching) sehingga ada pergerakan anggota tubuh.
Pemanasan juga dapat dilakukan dengan menggunakan hitungan dan irama terutama jika melakukan pemanasan secara berkelompok.

2. Latihan Inti (Main Exercise)
Adalah latihan utama yang dianggap sebagai inti dari berolahraga. Latihan utama ini dapat berbentuk perseorangan dan kelompok tergantung dari jenis/ cabang olahraga. Durasi dari latihan inti ini bervariasi tergantung dari jenis olahraganya.Olahraga yang bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani dan kesehatan dapat dilakukan minmal 30 menit frekuensi 3-5 kali seminggu. Penelitian mengungkapkan berolahraga akan memberi dampak signifikan kebugaraan jasmani jika dilakukan minimal 150 menit/ minggu.
Indikasi dari berhasil tidaknya seseorang melakukan latihan inti dapat dilihat dari tercapai tidaknya denyut jantung latihan (Training Heart Rate Zone) 70% s/d 85% x Denyut Jantung Maximal. Indikator lainnya adalah keringat yang menandakan adanya pembakaran dan kerja dari sistem jaringan tubuh. 
Contoh-contoh latihan inti yang sering dilakukan adlah lari/jogging, sepakbola, bola volli, basket dll.

3. Pendinginan ( Cooling Down) 
Adalah fase dimana kita berada pada peralihan latihan inti ke berhenti latihan. Banyak yang mengabaikan fase ini sehingga memberikan dampak negatif sehabis berolahraga misalnya cedera, asam laktat yang masih tersisa, terjadinya nyeri sehabis berolahraga (DOMS) bahkan adanya pembengkakan pembuluh darah karena berhenti berolahraga tiba-tiba pada saat aliran darah masih tinggi dalam pembuluh darah.

Tujuan dari melaksanakan pendinginan diantaranya menurunkan suhu tubuh ke kondisi normal yang akan diikuti oleh menurunnya denyut jantung (Denyut Jantung Pemulihan). Apabila suhu tubuh dan denyut jantung sudah menurun bahkan sudah pada denyut jantung istirahat maka pendinginan sudah berhasil dan dapat melanjutkan aktivitas lainnya atau beristirahat memulikan kondisi tubuh (recovery)

Cara melakukan:
Lakukan gerakan-gerakan relaksasi yang ringan dan memberi rasa nyaman, sperti jogging santai, gerakan rotasi di persendian leher, pinggang, tangan dan kaki.
Mencari tepat yang lebih sejuk sebagai tempat relaksasi sambil meregangkan anggota tubuh, suhu yang lebih sejuk dapat membuat denyut jantung menurun. Dapat juga dengan mengkonsumsi minuman yang sejuk seperti air putih ataupun air mineral. 

PESERTA TES KEBUGARAN :



UPT. PUSKESMAS SEGIRI


UPT. PUSKESMAS BAQA



UPT. PUSKESMAS WONOREJO


UPT. PUSKESMAS KARANG ASAM


UPT.GF KOTA SAMARINDA



AKPER PEMPROV KALTIM



PANITIA PELAKSANA TES KEBUGARAN
 BKMOM PROV KALTIM & DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA


JAMAAH HAJI KOTA SAMARINDA


BIDANG KESGA DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA


BIDANG UPKM DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA





Rabu, 21 Mei 2014

SAMBUTAN KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA DALAM RANGKA PERTEMUAN KALIBRASI ALAT UKUR KESEHATAN PUSKESMAS KOTA SAMARINDA
HARI SELASA TANGGAL, 20 MEI  2014



Bismillahirrohmannirrohim
Assalamu’alaikum, Wr,Wb.
Yth Bapak/Ibu Narasumber
Yth Bapak Bapak/Ibu Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat Beserta Staf
Yth Bapak/ibu kordinator alkes dan pengelola keuangan Puskesmas se kota Samarinda.
Dan para undangan lainnya yang berbahagia.

Pertama-tama marilah kita panjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan Hidayah -Nya kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka pertemuan kalibrasi alat ukur kesehatan puskesmas se kota Samarinda. 
Saya sangat menyambut baik diadakannya pertemuan ini, karena pada kesempatan ini saya selaku Kepala Dinas Kesehatan kota Samarinda dapat langsung bertemu dengan jajaran pelaksana pengelola alkes dan pengelola keuangan Puskesmas kota Samarinda.

Saudara – Saudara peserta pertemuan yang berbahagia,
Perkembangan pelayanan kesehatan pemerintah seperti puskesmas dan klinik swasta yang semakin pesat ini, menimbulkan persaingan yang ketat pula, sehingga terjadi persaingan atas jasa pelayanan kesehatan di puskesmas dalam kemampuannya untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan. Tugas utama puskesmas adalah memberikan jasa pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan secara paripurna, meliputi Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif.
Dalam memberikan jasa pelayanan kesehatan, puskesmas mengacu kepada kebutuhan dan kepuasaan pelanggan. Dengan demikian maka kualitas pelayanan puskesmas perlu ditingkatkan melalui pengukuran pencapaian standar pelayanan Puskesmas.  Berbagai upaya dilakukan Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan dengan kualitas yang optimal. Upaya yang sampai saat ini yang sangat membantu upaya tersebut adalah dengan mengembangkan suatu sistem manajemen yang berkualitas, salah satunya adalah dengan mengkalibrasi alat ukur kesehatan.

Saudara peserta yang  kami hormati,
Kalibrasi merupakan proses verifikasi bahwa suatu akurasi alat ukur sesuai dengan rancangannya. Kalibrasi biasa dilakukan dengan membandingkan suatu standar yang terhubung dengan standar nasional maupun internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.
Kalibrasi diperlukan untuk: Perangkat baru, suatu perangkat setiap waktu tertentu, suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi), ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi, dan ketika hasil observasi dipertanyakan.
Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam akurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga thermometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di skala.
Dinas Kesehatan Kota Samarinda telah menyatakan dukungannya terhadap kegiatan kalibrasi alat ukur kesehatan puskesmas ini, hanya saja kesiapan di Tingkat Kota baik dari tenaga, sarana dan prasarana masih perlu dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.
Semoga dengan pelaksanaan pertemuan ini ,  hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat.
Dengan mengucapkan “ Bismillahirrohmanirrohim.” ,Saya nyatakan bahwa Pertemuan Kalibrasi Alat Ukur Kesehatan Puskesmas Se Kota Samarinda, yang diadakan pada hari ini tanggal 20 Mei  2014, dibuka secara resmi.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum salam, Warahmatullahi wabarakatuh.



                    Samarinda, 20 Mei  2014
         Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda



            drg. Nina Endang Rahayu, M.Kes
            Nip.196201181987032007








MENGAPA ALAT UKUR PERLU DIUJI & DIKALIBRASI
  • Hal ini disebabkan suatu alat ukur /bahan ukur akan mengalami perubahan nilai
Faktor-faktor yang mempengaruhi :
  1. Frekuensi pemakaian
  2. Sifat dari alat ukur atau bahan ukur
  3. Perawatan dan penyimpanan yang kurang baik
  4. Akibat perbaikan
  5. Pemakaian yang ceroboh /terjatuh
  6. Transportasi
PENGUJIAN & KALIBRASI ALAT KESEHATAN
  • Permenkes No. 363/Menkes/Per/IV/1998; tentang pengujian &kalibrasi alat kesehatan
"setiap alat kesehatan wajib dilakukan pengujian dan /atau kalibrasi untuk menjamin kebenaran nilai keluaran atau kinerja dan keselamatan pemakaian".

Peralatan Kesehatan (Elektromedic) yang wajib dilakukan Pengujian Kalibrasi :
  1. Belum Memiliki sertifikat dan /tanda.
  2. Jangka waktu sertifikat dan/tanda sudah berakhir.
  3. Diketahui penunjukkan /keluarannya/kinerja/keamanannya tidak sesuai lagi maupun sertifikat dan /tanda masih berlaku
  4. Telah melakukan perbaikan walaupun sertifikat dan/tanda masih berlaku
  5. Telah terpindahkan bagi yang memerlukan instalasi walaupun sertifikat dan/tanda masih berlaku
A. Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus,mesin,implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. (UU No.23,BAB I, pasal 1 No.11)

B. Kalibrasi adalah kegiatan peneraan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur (Permenkes No.363 th 1998 BAB I Pasal 1 Ayat 5)

C. Setiap alat kesehatan wajib dilakukan kalibrasi untuk menjamin kebenaran nilai keluaran & keselamatan pemakaian

D. Kalibrasi hanya diperuntukkan untuk alat yang sedang dioperasikan bukan diperuntukkan untuk alat yang rusak. Alat rusak harus diperbaiki dahulu, baru dilakukan kalibrasi untuk memastikan bahwa alat tersebut benar-benar baik.

E. Alat Kesehatan dinyatakan lulus pengujian/kalibrasi bila.
  • Penyimpangan hasil pengukuran dibandingkan dengan nilai yang diabaikan pada alat kesehatan tersebut atau melebihi penyimpangan yang diijinkan.
  • Nilai hasil pengukuran keselamatan kerja, berada dalam nilai ambang batas yang diijinkan.
         Pengujian dan /atau kalibrasi alat kesehatan dilakukan oleh institusi penguji secara berkala, sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun (Permenkes No.363/MENKES/PER/10/1998,BAB II pasal 4 ayat 1)
Alat kedokteran adalah alat dengan fungsi diagnostik dan therapy, selain adanya fungsi tersebut terdapat juga aspek resiko. adanya aspek tersebut mengharuskan alat "wajib"dikalibrasi.
        Secara teknis pengujian/kalibrasi terhadap peralatan kesehatan sangat penting untuk mengetahui apakah alat kesehatan tersebut dipergunakan, dengan :
  • Mengetahui seberapa besar perlatan yang diukur/dikalibrasi mempunyai tingkat akurat yang tepat
  • Mengetahui seberapa besar penyimpanan pada output yang dihasilkan alat tersebut dibandingkan dengan spesifikasi yang ada.
  • Untuk Menjamin keamanan terhadap pasien juga operator maupun tehadap alat tu sendiri dari bahaya kebocoran arus listrik dan bahaya mekanik serta untuk menhindari keslahan diagnosa.
  • Pengujian/kalibrasi perlatan kesehatan perlu ditunjang oleh program pemeliharaan alat.
Adapun saat ini alat-alat kesehatan yang dapat dikalibrasi diantaranya :
  • Tensimeter
  • Analisa Film Badge
  • Suction Pump
  • Elektro Cardiograph (ECG)
  • Dental Unit
  • Spirometri
  • Stirer
  • Syringe Pump
  • Lampu Operasi
  • Light Source
  • Ventilator
  • Vaccum Extraktor
  • Centrifuge
  • Defibrilator
  • Water Bath
  • Sterilisator
  • Oksigen Regulator
  • Treadmill
  • Flow Meter
  • Nebulizer
  • Blood Bank
  • Infant warmer
  • Infusion Pump
  • Parafin Bath
  • Anasthesi tanpa liquid
  • Dental X-Ray
  • Doppler
  • Elektro Surgery Unit
  • Incubator Laboratorium
  • Inkubator Perawatan
  • Refrigerator Laboratorium
  • General Purpose X-Ray

  • UU Kesehatan
  • UU Rumah Sakit
KALIBRASI ALAT KESEHATAN PUSKESMAS TAHUN 2014

TEKNIS PELAKSANAAN
  • Pelaksanaan Minggu ke 2 Bulan Juni 2014
  • Dilaksanakan di 24 Puskesmas, selama 12 hari (1 hari 2 puskesmas) dari jam 08.00 sampai selesai
  • Koordinator pelaksanaan kalibrasi alkes _Puskesmas : 
  • Koordinator Alkes Puskesmas
Koordinator Alkes
  • Mendata Alkes Puskesmas
  • Mendata Alkes yang akan dikalibrasi berkoordinasi dengan masing-masing poli pelayanan dan program, dan dilaporkan ke kepala puskesmas_disesuaikan dengan pagu anggaran kalibrasi alkes di puskesmas
  • Menyiapkan peralatan yang akan dikalibrasi
  • Mengatur pelaksanaan kalibrasi alkes di masing-masing puskesmas, termasuk membawa alkes ke Metrologi Kaltim_sesuai jadwal yang akan diberitahukan selanjutnya
  • Memantau hasil kalibrasi alkes

  • Peng-SPJ an anggaran : Bendahara Puskesmas
Bendahara Puskesmas
  • Menyiapkan SPJ kalibrasi alkes
  • Memastikan SPJ sudah disiapkan pada saat pelaksanaan kalibrasi alkes di masing-masing puskesmas
  • Pelaksanaan Peng-SPJ an serentak saat dilaksanakan kalibrasi alkes di puskesmas
Daftar alkes yang akan dikalibrasi dan nilai nominalnya_dikumpulkan paling lambat tanggal 30 Mei 2014_untuk dikoordinasikan dengan tim pelaksana kalibrasi alkes (Banjarbaru dan Metrologi Kaltim

Minggu, 27 April 2014

WORKSHOP AKREDITASI PUSKESMA

LAPORAN PEMBUKAAN KETUA PANITIA
PERTEMUAN SOSIALISASI & WORKSHOP AKREDITASI PUSKESMAS
DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA
HARI KAMIS TANGGAL 24 APRIL 2014
DSCN2243
H. Eka Ahmad Nuryani,SKM. M.Si
Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi & Workshop Akreditasi Puskesmas
Assalamualaikum wr wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera.
Yth, Ibu Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda atau yang mewakili
Yth, Direktorat BUKD Kementerian Kesehatan RI
Yth. Bpk Narasumber dari Bapelkes Gombong Jateng
Yth. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Yth. Bapeda Kota Samarinda
Yth. Kepala Bidang, Kasubag dan Kasi di lingkup Dinas Kesehatan Kota Samarinda
Yth. Tim Fasilitator /pendamping Akreditasi Puskesmas dan Tim Akreditasi di Puskesmas
Yth. Undangan dan peserta Pertemuan yang berbahagia
Alhamdulillah puji syukur ke Hadirat Allah SWT. karena dengan rahmatnya jualah kita selalu dalam keadaan sehat wa’afiat ..amin..!
Terima Kasih kami haturkan kepada Ibu kepala dinas atau yang mewakili yang telah meluangkan waktunya untuk memenuhi undangan kami ini.
Pada kesempatan kali ini kami sampaikan laporan kegiatan “sosialisasi & workshop Akreditasi Puskesmas” Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Ibu Kepala Dinas Kesehatan , Para Narasumber, Undangan dan peserta yang saya hormati.
Pertemuan ini dianggarkan untuk 80 orang dari Puskesmas se-kota samarinda, namun yang hadir untuk sementara ini ada 55 orang, yang belum hadir 25 orang, mungkin karna kendala transportasi atau masih melaksanakan pelayanan di puskesmas, namun mudah-mudahan sebentar lagi bis sampai di tempat ini.
Sosialisasi & Workshop ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Nomor : 441.6/          /SK/DKK/IV/2014. Tanggal 21 April 2014.
Sedangkan Workshop Akreditasi Puskesmas dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 23 April s/d 26 April 2014.
Terselenggaranya kegiatan ini bersumber dari dana APBD Kota Samarinda dengan Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan capaian Kinerja dan Keuangan Tahun Anggaran 2014
TUJUAN DARI PERTEMUAN INI ADALAH
- Tercapainya pelayanan kesehatan di puskesmas yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
-Terwujudnya manajemen mutu puskesmas yang terstandarisasi .
-Ter-akreditasinya Puskesmas di Kota Samarinda
-Untuk meningkatkan pemahaman tentang Implementasi Akreditasi Puskesmas.
-Untuk Memberi pemahaman dan kesiapan tim Akreditasi di tingkat Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
Adapun Materi-Materi pertemuan ini akan disampaikan oleh :
                                 - Direktorat BKUD (Bina Upaya Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan RI
                                 - Bapelkes Gombong Jawa Tengah
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan.
Kepada Ibu Kepala Dinas atau Yang Mewakili, Mohon Kiranya berkenan memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara ini secara resmi.
Sekian dan terima kasih
wabillahi taufig walhidayah
wassalamualaikum wr wb.
                                                                                                                                                                                                         Samarinda 24 April 2014
                                                                                                                                                                                                                   Ketua Pelaksana
                                                                                                                                                                                                  Eka Ahmad Nuryani, SKM. M.Si
 DSCN2252
drg. H. Rustam,M.Si
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Smarinda
Kepada Yth. Direktorat BUKD (Bina Upaya Kesehatan Dasar) Kementerian Kesehatan RI
Yth. Bpk Djemingan, MPH dari Bapelkes Gombong
Yth. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
Yth. Bapeda Kota Samarinda
Yth. Kepala Bidang di lingkup Dinas Kesehatan Kota Samarinda
Yth. Kepala Seksi dan Kasubag di lingkup Dinas Kesehatan Kota Samarinda
Yth. Kepala Puskesmas se-Kota Samarinda
dan para tim fasilitator/pendamping Akreditasi Dinas Kesehatan kota serta Tim Akreditasi Puskesmas di masing-masing Puskesmas yang saya Sayangi.
Assalamualaikum wr wb..
Slemat pagi dan salam sejahtera
Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmatnya kita diberikan kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul dalam acara “Sosialisasi dan Workshop Akreditaasi Puskesmas”
Bapak dan ibu yang saya hormati..
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggarakan upya kesehatan dasar. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004, tentang “Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2004″, merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Agar Puskesmas dapat melaksanakan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatanyang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.
Penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh internal organisasi Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan” Penilaian Kinerja Puskesmas” yang mencakup manajemen sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga , serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan, disebut sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS).
Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan dipuskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah belum standarnya pelayanan kesehatan dan kegitan dipuskesmas, Belum adanya Puskesmas ter-Akreditasi atau puskesmas yang terstandarisasi ISO, Masih Banyaknya keluhan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan petugas Puskesmas belum pernah dilatih persiapan implementasi Akreditasi Puskesmas dan penyiapan dokumen Akreditasi.
Bapak Ibu yang daya hormati.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adlah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Pendekatan yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan dan hak pasien dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan. selain itu, prinsip dan dasar yang ditetapkan dalam sistem kesehatan nasional 2009 yang menggarisbawahi  soal hak asasi manusia dan responsiv gender, juga dipakai dalam standar akreditasi Puskesmas ini untuk sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien, tanpa memandang golongan sosial , ekonomi, pendidikan, jenis kelamin, ras, maupun suku.
Bapak ibu yang saya hormati
Adapaun tujuan dari sosialisari dan workshop Akreditasi Puskesmas in adalah :
-Tercapainya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
-Terwujudnya manajemen mutu Puskesmas yang ter-standarisasi
-Ter-Akreditasinya Puskesmas di Kota Samarinda
-Untuk meningkatkan pemahaman tentang implementasi Akreditasi Puskesmas
-Untuk memberi pemahaman dan kesiapan tim Akreditasi di tingkat Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda

Manfaat yang diharapkan setelah dilaksanakan sosialisasi dan workshop Akreditasi Puskesmas ini adalah :
-Terwujudnya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang sesuai dengan standar
-Mamacu profesionalisme tenaga kesehatan di Puskesmas
-Terwujudnya efisiensi dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas
-Terciptanya kemampuan pemberi pelayanan kesehatan yang kompetitif
-Terbentuknya tim Akreditasi Puskesmas di tingkat puskesmas dan Dinas Kesehatan yang Mempuni untuk melakukan pendampingan Akreditasi Puskesmas.

Sasaran kegiatan sosialisasi dan workshop Akreditasi Puskesmas adalah :
-Pelaksanaan Sosialisai Akreditasi Puskesmass diikuti oleh 24 Kepala puskesmas
-Workshop Akreditasi Puskesmas diikuti oleh 3 Puskesmas yaitu: Puskesmas Palaran, Puskesmas Lempake, puskesmas Trauma Center dan TIM akreditasi di Tingkat Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Masing-masing Puskesmas mengirimkan 5 orang tim Akreditasi Puskesmas yang terdiri dari Ketua Akreditasi, Sekretaris , ketua pokja yanmed, program serta administrasi dan manajemen.
Sekian Sambutan dari saya, semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan banyak manfaat.
Dengan mengucap’ Bismillahirrahmannirrohim’ acara Sosialisasi dan Workshop Akreditasi Puskesmas Kota Samarinda dengan resmi dibuka….
Wassalamualaikum wr wb…

an. Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda


 drg. Nina Endang Rahayu, M.Kes


 DSCN2264
Bpk Djemingan, MPH (Bapelkos Gombong Jateng)
AKREDITASI RS.Puskesmas,
Klinik.
Praktek Mandiri
 Memahami  akreditasi Puskesmas Nasional
  • Tersusun tim Kabuaten,
  • Tersusun Rencana/ jadual  akreditasi  Puskesmas seluruh Kab.,
Kondisi Puskesmas saat ini
1.Kecenderungan untuk mengurangi kegiatan: yang penting 6 upaya wajib dilaksanakan
2.Pelayanan yang belum adil (equity problem)
3.Keberagaman sistem manajemen Puskesmas
4.Keberagaman sistem manajemen mutu
5.Keberagaman sistem pembiayaan Puskesmas
6.Pengembangan Puskesmas yang tidak mempunyai arah yang jelas ke depan
Tantangan perubahan yang dihadapi Puskesmas
  • Triple burden:
                                penyakit infeksi
                                penyakit degeneratif
                                new emerging diseases
  • Perubahan fungsi puskesmas
  • UKM dan UKP
  • Otonomi daerah: sebagai peluang pengembangan puskesmas secara spesifik sesuai kebutuhan daerah
  • Perubahan kebutuhan masyarakat
  • Perubahan tuntutan masyarakat
  • Globalisasi
  • Perubahan peraturan perundangan: PP 8/2003, SKN, KepMenKes 128/2004, UU No 29/2004, PerMenKes 1219/2005, dsb
Tantangan  −>perlu Revitalisasi Puskesmas ?
  • Perubahan fungsi Puskesmas
  • Perubahan konsep ekuiti:
  • Perubahan kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang bermutu  dan terjangkau.
  • Penerapan teknologi kedokteran dan kesehatan terkini dan terapan “current but applied” di Puskesmas
  • Perubahan perilaku masyarakat pada era “post modernization” dalam memelihara kesehatan sendiri.
  • Otonomi daerah dan kecenderungan “privatisasi” pelayanan kesehatan
FUNGSI PUSKESMAS
Penyelenggaraan UKM Primer/Tingkat Pertama
di wilayah kerjanya
Pusat penyedia data dan informasi kesehatan di wilayah
kerjanya sekaligus dikaitkan dengan perannya sebagai
penggerak pembangunan berwawasan kesehatan di wilayahnya

Penyelenggaraan UKP (Upaya Kesehatan  Perseorangan)                                                                                                                                             primer/tingkat pertama, yang berkualitas dan berorientasi                                                                                                                                                                                pada pengguna layanannya


STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS
 Pendahuluan
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional, tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajad kesehatan masyarakat yang optimal. Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional  diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu. Puskesmas merupakan garda depan dalam penyelenggara upaya kesehatan dasar.  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/ Menkes/ SK/ II/ 2004, tentang ”Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2004.”, merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang  merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah tercapainya  Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajad kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator kecamatan sehat adalah: lingungan sehat, perilaku sehat, cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta derajad kesehatan penduduk kecamatan. Untuk mendukung kecamatan sehat salah satu upaya yang dikembangkan saat ini adalah dengan adanya Desa Siaga, yang  salah satu indikatornya adalah ada Pos Kesehatan Desa sebagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), dengan penggerakan masyarakat wilayah desa/ kelurahan, dan sebagai upaya pertolongan pertama pada penyakit (P3P) dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan.  Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,  serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.
Penilaian keberhasilan Puskesmas dapat dilakukan oleh  internal organisasi Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan ”Penilaian Kinerja Puskesmas,” yang mencakup manajemen sumberdaya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan, disebut sistem informasi manajemen Puskesmas (SIMPUS).
Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem  manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Pendekatan yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan dan hak pasien dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan.
Selain itu, prinsip dan dasar yang ditetapkan dalam Sistem Kesehatan Nasional 2009 yang menggarisbawahi soal hak asasi manusia dan responsive gender, juga dipakai dalam standart akreditasi Puskesmas ini untuk menjamin bahwa semua pasien mendapatkan pelayanan dan informasi yang sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien, tanpa memandang  golongan sosial, ekonomi, pendidikan, jenis kelamin, ras, maupun suku.
Standar akreditasi disusun dalam 9 Bab, yang terdiri dari:
Bab I. Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Bab II. Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)
Bab III. Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)
Bab IV. Program Puskesmas yang Berorientasi Sasaran (PPBS)
Bab V. Kepemimpinan dan Manajemen Program Puskesmas (KMPP)
Bab VI. Sasaran Kinerja dan MDG’s (SKM)
Bab VII. Layanan Klinis yang Berorientasi Pasien (LKBP)
Bab VIII. Manajemen Penunjang Layanan Klinis (MPLK)
Bab IX. Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)

STANDAR AKREDITASI PUSKESMAS
BAB I. Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Standar
1.1. Analisis Kebutuhan Masyarakat dan Perencanaan Puskesmas
Kebutuhan  masyarakat akan pelayanan  Puskesmas diidentifikasi dan tercermin dalam Upaya Puskesmas.  Peluang untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan  diidentifikasi dan dituangkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Kriteria
1.1.1.      Di Puskesmas ditetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan bagi  masyarakat dan dilakukan kerja sama  untuk mengidentifikasi dan merespon kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayanan Puskesmas yang dituangkan dalam perencanaan.
Maksud dan Tujuan:
  •   Pukesmas sebagai penyedia pelayanan kesehatan dasar perlu menetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan bagi masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan permasalahan kesehatan yang ada di wilayah kerjanya dengan mendapatkan masukan dari masyarakat melalui proses pemberdayaan masyarakat.
  •   Penilaian kebutuhan masyarakat dilakukan dengan melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan sektor terkait dan kegiatan survei mawas diri, serta memerhatikan data surveilans untuk kemudian dilakukan analisis kesehatan komunitas (community health analysis) yang menjadi bahan untuk penyusunan rencana Puskesmas.
  •   Rencana Puskesmas dituangkan dalam bentuk rencana lima tahunan dan rencana tahunan berupa Rencana Usulan Kegiatan untuk anggaran tahun berikut dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan untuk anggaran tahun berjalan, yang diuraikan lebih lanjut dalam rencana kegiatan bulanan, baik untuk kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
  •   Dalam penyusunan rencana usulan kegiatan memperhatikan siklus perencanaan yang ada di daerah melalui mekanisme musrenbang desa, kecamatan, kabupaten, dengan memperhatikan potensi daerah masing-masing dan waktu pelaksanaan musrenbang.
  • Bagi Puskesmas yang ditetapkan sebagai PPK-BLUD harus menyusun rencana strategi bisnis dan rencana bisnis anggaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan tentang PPK-BLUD.

Elemen Penilaian:
  1. Ditetapkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan berdasarkan prioritas
  2. Tersedia informasi tentang jenis pelayanan dan jadwal pelayanan.
  3. Ada upaya untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat.
  4. Ada Informasi tentang kebutuhan dan harapan masyarakat yang dikumpulkan melalui survey atau kegiatan lainnya.
  5. Ada perencanaan Puskesmas yang disusun berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dengan melibatkan masyarakat dan sektor terkait yang bersifat komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
  6. Pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab, dan Pelaksana Kegiatan  menyelaraskan antara kebutuhan dan harapan masyarakat dengan visi, misi, fungsi dan tugas pokok Puskesmas
Kriteria
1.1.2.      Dilakukan pembahasan bersama dengan  masyarakat secara proaktif  untuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan kinerja  pelayanan, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, pelaksanaan program, dan terhadap sarana prasarana pelayanan yang disediakan oleh  Puskesmas.
Maksud dan Tujuan:
  • Mutu dan Kinerja Pelayanan perlu diupayakan untuk ditingkatkan secara berkesinambungan, oleh karena itu umpan balik dari masyarakat dan pengguna pelayanan Puskesmas secara aktif diidentifikasi sebagai bahan untuk penyempurnaan  pelayanan Puskesmas.
  • Pembahasan dengan masyarakat dapat dilakukan melalui survey mawas diri (SMD), musyawarah masyarakat desa (MMD), maupun  pertemuan-pertemuan konsultatif dengan masyarakat.
Elemen Penilaian:
  1. Pengguna pelayanan diikut sertakan secara aktif untuk memberikan umpan balik tentang mutu dan kinerja pelayanan dan kepuasan terhadap pelayanan Puskesmas
  2. Ada proses identifikasi terhadap  tanggapan masyarakat tentang mutu pelayanan
  3. Ada upaya menanggapi  harapan masyarakat terhadap mutu pelayanan dalam rangka memberikan kepuasan bagi pengguna pelayanan.
Kriteria
1.1.3.      Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan program dan pelayanandiidentifikasi dan ditanggapi  secara inovatif

Maksud dan Tujuan:
  • Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan tidak sama antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, prioritas masalah kesehatan dapat berbeda antar daerah, oleh karena itu untuk mengembangkan pelayanan yang diselenggarakan oleh Puskesmas perlu diidentifikasi peluang-peluang pengembangan program/kegiatan maupun perbaikan mutu dan kinerja.
Elemen Penilaian:
  1. Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan program dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi untuk perbaikan
  2. Didorong adanya inovasi dalam pengembangan pelayanan, dan diupayakan pemenuhan kebutuhan sumber daya
  3. Mekanisme kerja dan teknologi diterapkan dalam pelayanan untuk memperbaiki mutu pelayanan dalam rangka untuk memberikan kepuasan terhadap pengguna pelayanan.
Kriteria
1.1.4.      Perencanaan Operasional Puskesmas disusun secara terintegrasi berdasarkan visi, misi,  tujuan Puskesmas, dan perencanaan stratejik Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Maksud dan Tujuan:
  • Berdasarkan hasil analisis kebutuhan masyarakat dan analisis kesehatan masyarakat, Puskesmas bersama dengan sektor terkait dan masayarakat menyusun Rencana Lima Tahunan (rencana strategik). Berdasarkan rencana lima tahunan tersebut,  Puskesmas menyusun Rencana Operasional Puskesmas  yang dituangkan dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK) untuk periode tahun yang akan datang yang merupakan usulan ke Dinas Kesehatan Kabupaten, dan menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) untuk tahun berjalan berdasarkan anggaran yang tersedia untuk tahun tersebut.
  • Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun secara terintegrasi melalui pembentukan tim Perencanaan Tingkat Puskesmas (Tim PTP), yang akan dibahas dalam musrenbangdes dan musrenbang kecamatan untuk kemudian diusulkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Elemen Penilaian:
  1. Ada Rencana Usulan Kegiatan (RUK) disusun berdasarkan Rencana Lima Tahunan Puskesmas, melalui analisis kebutuhan masayarakat.
  2. Ada  Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas sesuai dengan anggaran yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten untuk tahun berjalan.
  3. Penyusunan RUK dan RPK dilakukan secara lintas program dan lintas sektoral.
  4. RUK dan RPK merupakan rencana terintegrasi dari berbagai Program/Upaya Puskesmas.
  5. Ada kesesuaian antara Rencanaan Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dengan Rencana Usulan kegiatan (RUK) dan Rencana Lima Tahunan Puskesmas.
Kriteria
1.1.5.      Pimpinan Puskesmas dan Penanggungjawab Program/Upaya Puskesmas   wajib memonitor pelaksanaan dan pencapaian pelaksanaan pelayanan dan Program/UpayaPuskesmas dan mengambil langkah tindak lanjut untuk revisi/perbaikan rencana bila diperlukan.
Maksud dan Tujuan
  • Perubahan rencana operasional dimungkinkan apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah tentang program kegiatan Puskesmas maupun dari hasil monitoring dan pencapaian program kegiatan Puskesmas.  Revisi terhadap rencana harus dilakukan dengan alasan yang tepat sebagai upaya pencapaian yang optimal dari kinerja Puskesmas.
Elemen penilaian:
  1. Ada mekanisme monitoring yang dilakukan oleh Pimpinan Puskesmas dan Penanggungjawab Program/Upaya Puskesmas untuk menjamin bahwa pelaksana akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan operasional.
  2. Ada indikator yang digunakan untuk monitoring dan menilai proses pelaksanaan dan pencapaian hasil pelayanan.
  3. Ada mekanisme untuk melaksanakan monitoring penyelenggaraan pelayanan dan tindaklanjutnya baik oleh Pimpinan Puskesmas maupun Penanggungjawab Program/Upaya Puskesmas.
  4. Ada mekanisme untuk melakukan revisi terhadap perencanaan operasional jika diperlukan berdasarkan hasil monitoring pencapaian kegiatan dan bila ada perubahan kebijakan pemerintah.
Standar

1.2. Akses dan Pelaksanaan Kegiatan

Strategi perbaikan yang berkesinambungan diterapkan agar penyelenggaraan pelayanan tepat waktu, dilakukan secara profesional dan memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, serta tujuan Puskesmas.
Kriteria
1.2.1.      Jenis-jenis pelayanan Puskesmas memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan dan masyarakat,
Maksud dan Tujuan:
  • Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar wajib menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan Pedoman dari Kementerian Kesehatan dengan memerhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat.  Jenis-jenis pelayanan yang disediakan perlu diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Elemen Penilaian:
  1. Ditetapkan jenis-jenis pelayanan sesuai dengan Pedoman dari Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat
  2. Pengguna pelayanan mengetahui jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas dan pengguna pelayanan memanfaatkan jenis-jenis pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas.
Kriteria
1.2.2.      Seluruh jajaran Puskesmas dan masyarakat memperoleh informasi yang memadai tentang kegiatan-kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan yang disusun.
Maksud dan Tujuan:
  • Pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas perlu diketahui oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan dan oleh lintas program dan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama dan saling memberi dukungan dalam penyelenggaraan program kesehatan dan  yang terkait dengan kesehatan untuk mengupayakan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
Elemen Penilaian:
  1. Masyarakat dan pihak terkait baik lintas program  maupun lintas sektoral mendapat informasi yang memadai tentang tujuan, sasaran, tugas pokok, fungsi dan kegiatan Puskesmas
  2. Ada penyampaian informasi dan sosialisasi yang jelas dan tepat berkaitan dengan program kesehatan dan pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas kepada masyarakat dan pihak terkait.
Kriteria
1.2.3.      Akses masyarakat terhadap pengelola dan pelaksana pelayanan  dalam pelaksanaan kegiatan memadai dan tepat waktu, serta terjadi komunikasi timbal balik antara pengelola dan pelaksana pelayanan Puskesmas dengan masyarakat.
Maksud dan Tujuan:
  • Sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, baik pengelola maupun pelaksana pelayanan harus mudah diakses oleh masyarakat ketika masyarakat membutuhkan baik untuk pelayanan preventif, promotif, kuratif maupun rehabilitatif sesuai dengan kemampuan Puskesmas.
Elemen Penilaian:
  1. Puskesmas  mudah dijangkau oleh pengguna pelayanan
  2. Proses penyelenggaraan pelayanan memberi kemudahan bagi pelanggan untuk memperoleh pelayanan
  3. Tersedia pelayanan sesuai jadual yang ditentukan.
  4. Teknologi dan mekanisme penyelenggaraan pelayanan memudahkan akses terhadap masyarakat.
  5. Ada strategi komunikasi untuk memfasilitasi kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan.
  6. Tersedia akses komunikasi dengan pengelola dan pelaksana untuk membantu pengguna pelayanan dalam memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan spesifik pengguna pelayanan.
Kriteria
1.2.4.      Penjadualan pelaksanaan pelayanan disepakati bersama dan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan
Maksud dan Tujuan
  • Kegiatan pelayanan baik di dalam gedung maupun di luar gedung Puskesmas harus dijadualkan dan dilaksanakan sesuai dengan jadual yang direncanakan dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan.
Elemen Penilaian:
  1. Ada kejelasan jadual pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
  2. Jadual pelaksanaan kegiatan disepakati bersama.
  3. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadual dan rencana yang disusun.
Kriteria
1.2.5.      Penyelenggaraan pelayanan dan upaya Puskesmas didukung oleh suatu mekanisme kerja agar tercapai kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan, dilaksanakan secara efisien, minimal dari kesalahan dan mencegah terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan.
Maksud dan Tujuan
  • Kegiatan pelayanan dan upaya Puskesmas perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif dan efisien. Perlu ada suatu mekanisme kerja yang terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sehingga tidak terjadi keterlambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
  • Kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses kegiatan perlu diantisipasi, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sehingga tidak terjadi kesalahan ataupun risiko dalam penyelenggaraan proses kegiatan. Prinsip-prinsip manajemen risiko yang sederhana perlu mulai diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan Puskesmas, baik yang bersifat reaktif maupun proaktif.
  • Koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan baik dengan komunikasi lisan maupun tertulis, dan dilakukan koordinasi melalui mekanisme loka karya mini Puskesmas baik secara lintas program maupun lintas sektoral.
Elemen Penilaian:
  1. Ada koordinasi dan integrasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan upaya Puskesmas dengan pihak terkait, sehingga terjadi efisiensi dan menjamin keberlangsungan pelayanan.
  2. Mekanisme kerja, prosedur dan pelaksanaan kegiatan didokumentasikan
  3. Dilakukan  kajian  terhadap masalah-masalah spesifik yang ada dalam proses penyelenggaraan pelayanan dan upaya Puskesmas, untuk kemudian dilakukan koreksi dan pencegahan agar tidak terulang kembali
  4. Dilakukan kajian terhadap masalah-masalah yang potensial terjadi dalam proses penyelenggaraan pelayanan dan dilakukan upaya pencegahan.
  5. Penyelenggara pelayanan secara konsisten mengupayakan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tertib dan akurat agar memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.
  6. Informasi yang akurat dan konsisten diberikan kepada pengguna pelayanan dan pihak terkait.
  7. Dilakukan perbaikan proses alur kerja  untuk meningkatkan efesiensi agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan
  8. Ada kemudahan bagi pelaksana pelayanan untuk memperoleh bantuan konsultatif jika membutuhkan
  9. Ada mekanisme yang mendukung koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan
  10. Ada kejelasan prosedur, kejelasan tertib administrasi, dan dukungan tehnologi sehingga pelaksanaan pelayanan minimal dari kesalahan, tidak terjadi penyimpangan maupun keterlambatan.
  11. Pelaksana kegiatan mendapat dukungan dari  pimpinan Puskesmas
Kriteria
1.2.6.      Adanya mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan  pengguna pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan.  Keluhan dan ketidak sesuaian pelaksanaan dimonitor, dibahas dan ditindak lanjuti oleh penyelenggara pelayanan untuk mencegah terjadinya masalah dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan.
Maksud dan Tujuan:
  • Mekanisme untuk menerima umpan balik dari pengguna pelayanan diperlukan untuk memperoleh masukan dari pengguna dan masyarakat dalam upaya perbaikan sistem pelayanan dan penyelenggaraan program di Puskesmas.  Berbagai mekanisme dapat dipergunakan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh Puskesmas dengan tehnologi informasi yang tersedia.
  • Respons terhadap keluhan/umpan balik diwujudkan dalam upaya perbaikan dan diinformasikan kepada pengguna pelayanan.
Elemen Penilaian:
  1. Ada mekanisme yang jelas untuk menerima keluhan dan umpan balik dari pengguna pelayanan, maupun  pihak terkait tentang pelayanan dan penyelenggaraan Program/Upaya Puskesmas.
  2. Keluhan dan umpan balik direspons, diidentifikasi, dianalisa, dan ditindaklanjuti
  3. Ada tindak lanjut sebagai tanggapan terhadap keluhan dan umpan balik.
  4. Ada evaluasi terhadap tindak lanjut keluhan/umpan balik.
Standar

1.3.      Evaluasi

Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pelayanan, apakah sesuai dengan rencana dan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan.
Kriteria
1.3.1.Kinerja Puskesmas dan  strategi pelayanan dan penyelenggaraan Program/Upaya Puskesmas dianalisis sebagai bahan untuk perbaikan.  Hasil evaluasi dibahas dan ditindak lanjuti.
Maksud dan Tujuan
  • Evaluasi terhadap kinerja dilakukan dengan menggunakan indikator yang jelas sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan dan perencanaan pada periode berikutnya.
  •  Indikator penilaian untuk tiap jenis pelayanan dan program kegiatan Puskesmas perlu disusun, dimonitor dan dianalisis secara periodik sebagai bahan untuk perbaikan.
Elemen Penilaian:
  1. Ada indikator yang jelas untuk penilaian kinerja Puskesmas
  2. Kinerja dinilai  secara periodik berdasarkan indikator  yang ditetapkan
  3. Hasil penilaian dianalisis dan diumpan balikkan pada pihak terkait
  4. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas
  5. Hasil penilaian kinerja digunakan untuk perencanaan periode berikutnya
Kriteria
1.3.2.      Evaluasi meliputi pengumpulan data dan analisis terhadap indikator kinerja Puskesmas.

Maksud dan Tujuan
v  Untuk melakukan evaluasi kinerja perlu disusun ketentuan, prosedur, indikator dan cara pengumpulan data yang jelas, dengan metoda evaluasi yang dapat dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif.

Elemen Penilaian:
  1. Data kinerja Puskesmas dikumpulkan secara periodik sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Kinerja Puskesmas dianalisis secara periodik.
  3. Ditetapkan acuan yang jelas tentang indikator dan standar untuk mengukur kinerja Puskesmas.
  4. Hasil analisis data kinerja dibandingkan dengan acuan standar atau jika dimungkinkan dilakukan juga kajibanding (benchmarking) dengan Puskesmas yang lain.
  5. Ada bukti yang menunjukan bahwa evaluasi kinerja pelayanan digunakan untuk perbaikan penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan pelayanan.
DSCN2257
dr. Kusuma Wijayanti, M.Si
Ketua Pelaksana Teknis Kegiatan Akreditasi Puskesmas
DSCN2309
Subagio,SST (Pendamping Puskesmas)
DSCN2297
TIM Akreditasi Puskesmas Palaran
DSCN2256
Pendamping Akreditasi Puskesmas (Dinas Kesehatan Kota)