Senin, 14 April 2014

ISO 9001:2008 SISTEM MANAJEMEN MUTU PUSKESMAS KARANG ASAM

SAMBUTAN KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA DALAM WORKSHOP PERSIAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 PUSKESMAS KARANG ASAM
HARI SENIN TANGGAL, 10 MARET  2014

DSCN1385

Bismillahirrohmannirrohim
Assalamu’alaikum, Wr,Wb.
Yth Bapak/Ibu Narasumber, Sekaligus mendampingi dalam pelaksaan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
Yth Bapak Bapak/Ibu Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat Beserta Staf
Yth Bapak Kepala dan Ka. TU UPTD Puskesmas Karang Asam  Beserta Staf
Yth. Peserta Workshop Persiapan Sistem Manaejem Mutu ISO 9001:2008

Dan para undangan lainnya yang berbahagia.
Pertama-tama marilah kita panjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan Hidayah -Nya kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka Workshop Persiapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 untuk Puskesmas Karang Asam Kota Samarinda.
Saya sangat menyambut baik diadakannya Workshop Persiapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 ini, karena pada kesempatan ini saya selaku Kepala Dinas Kesehatan kota Samarinda dapat langsung bertemu dengan jajaran pelaksana Puskesmas Karang Asam ini

Saudara – Saudara peserta pertemuan yang berbahagia,
Era globalisasi yang diikuti dengan perkembangan dunia usaha yang semakin pesat, menyebabkan setiap organisasi harus menetapkan berbagai strategi dalam usaha meningkatkan kuantitas pelanggannya. Keadaan tersebut menunjukkan adanya persaingan antar organisasi diberbagai bidang, tidak hanya dibidang manufaktur/industri tetapi juga dibidang pelayanan jasa, termasuk jasa pelayanan kesehatan, diantaranya jasa pelayanan kesehatan di puskesmas. Hal ini terbukti semakin banyaknya puskesmas yang didirikan pemerintah.
Perkembangan pelayanan kesehatan pemerintah seperti puskesmas dan klinik swasta yang semakin pesat ini, menimbulkan persaingan yang ketat pula, sehingga terjadi persaingan atas jasa pelayanan kesehatan di puskesmas dalam kemampuannya untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan. Tugas utama puskesmas adalah memberikan jasa pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan secara paripurna, meliputi Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif.
Dalam memberikan jasa pelayanan kesehatan, puskesmas mengacu kepada kebutuhan dan kepuasaan pelanggan. Dengan demikian maka kualitas pelayanan puskesmas perlu ditingkatkan melalui pengukuran pencapaian standar pelayanan Puskesmas.  Berbagai upaya dilakukan Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan dengan kualitas yang optimal. Upaya yang sampai saat ini yang sangat membantu upaya tersebut adalah dengan mengembangkan suatu sistem manajemen yang berkualitas, yang mengacu pada  Persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.

Saudara peserta yang  kami hormati,
Persyaratan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 adalah suatu sistem manajemen berstandar internasional, yang diakui dan diadopsi di lebih dari 150 negara di dunia. Sistem manajemen ini berfokus pada kepuasan pelanggan melalui proses perbaikan berkesinambungan (Continual Improvement). Di berbagai sektor termasuk sektor pelayanan jasa bidang kesehatan, sistem ini telah berhasil di adopsi dengan baik dan bermanfaat sebagai landasan bagi pengembangan pengelolan manajemen dan upaya peningkatan kinerja organisasi dengan alat-alat manajemen (management tools) yang lain.
Kegiatan ini  guna memenuhi keinginan Puskesmas dalam upaya peningkatan kinerja melalui implementasi Sistem Mutu ISO 9001 : 2008, yang mencakup tujuan, ruang lingkup dan tahapan pekerjaan, kondisi yang ditawarkan, rencana serta pembiayaan jasa pendampingan dan pelatihan. Pendampingan dan pelatihan diberikan dalam rangka pengembangan sistem manajemen mutu pelayanana kesehatan di Puskesmas Karang Asam yang mengacu serta diarahkan guna memperoleh jaminan mutu berupa Sertifikat Sistem Mutu ISO 9001 : 2008 dari Badan Sertifikasi yang dipilih. Keberhasilan proses pendampingan dan pelatihan ini sangat tergantung kepada kerjasama antara pihak Nara Sumber/Fasilitator serta komitmen manajemen dan tim internal Puskesmas dalam hal ini Puskesmas Karang Asam.
Dinas Kesehatan Kota Samarinda telah menyatakan dukungannya terhadap kegiatan implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008, hanya saja kesiapan di Tingkat Kota baik dari tenaga, sarana dan prasarana masih perlu dukungan dari pusat. Untuk Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, telah disusun beberapa kegiatan jangka pendek dan jangka panjang, antara lain peningkatan kualitas petugas, penguatan tim.
Semoga dengan pelaksanaan pertemuan ini ,  hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat.
Dengan mengucapkan “ Bismillahirrohmanirrohim.” ,Saya nyatakan bahwa Workshop Persipan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Puskesmas Karang Asam Dinas Kesehatan kota Samarinda , yang diadakan pada hari ini tanggal 10  Maret  2014, dibuka secara resmi.
Sekian dan terima kasih.

Wassalamu’alaikum salam, Warahmatullahi wabarakatuh.
 
Samarinda, 10 Maret  2014
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Samarinda

drg. Nina Endang Rahayu, M.Kes
Nip.196201181987032007


LAPORAN KETUA PANITIA

WORKSHOP PERSIAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2008 PUSKESMAS KARANG ASAM

DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA  

HARI SENIN TANGGAL 10 MARET 2014


DSCN0087
Assalamuallaikum Wr Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera.


Yth, Ibu  Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda

( Atau yang mewakili ).

Yth, Kepala Bidang Dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Samarinda
Yth Bapak Narasumber dari PARTNERS CONSULTANT
Yth. Undangan dan Peserta Workshop Persiapan Sistem Manaejem Mutu ISO 9001:2008 yang berbahagia.
Alhamdulillah puji syukur ke Hadirat ALLAH Yang Maha Kuasa, karena  dengan rahmatNya jualah kita selalu dalam keadaan sehat Wa’afiat ,.Amin..!
Terima kasih kami haturkan kepada Ibu Kepala Dinas (atau yang mewakili) yang telah meluangkan waktunya untuk memenuhi undangan kami ini.
Pada kesempatan ini kami sampaikan  laporan Pembukaan Workshop Persiapan Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Puskesmas Karang Asam Dinas Kesehatan Kota Samarinda
Ibu Kepala Dinas Kesehatan serta undangan yang saya hormati.
Pertemuan ini dianggarkan  untuk    40 Orang  dari Seluruh Pegawai  Puskesmas Karang Asam Kota Samarinda, namun yang hadir untuk Sementara ini ada... ...........  yang belum bisa hadir ........... mungkin karna kendala transportasi atau masih melaksanakan pelayanan, namun mudah-mudahan sebentar lagi bisa sampai di Rumah Makan Rosty ini.

Pertemuan ini dilaksanakan berdasarkan  Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda  Nomor : 441.6 /  818  /SK/ DKK / III / 2014. TanggaL   5 Maret  2014.
Pelaksanaan selama satu ( 5 ) hari  pada tanggal 10 - 14 Maret 2014.

Terselenggaranya acara Workshop ini persiapan system manajemen mutu ISO 9001:2008 Puskesmas KArang Asam Kota Samarinda Tahun 2014 bersumber dari dana APBD Kota Samarinda dengan Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan capaian kinerja dan keuangan dengan kegiatan Peningkatan Sistem Manajemen Puskesmas Tahun Anggaran 2014

TUJUAN DARI PERTEMUAN INI ADALAH :

Dari kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi keinginan Puskesmas dalam upaya peningkatan kinerja melalui implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008, yang mencakup tujuan, ruang lingkup dan tahapan pekerjaan, kondisi yang ditawarkan, rencana serta pembiayaan jasa pendampingan dan pelatihan.
Adapun Materi-materi pertemuan ini akan  disampaikan oleh  :
Bapak-bapak dari PARTNERS CONSULTANT
Ibu Kepala Dinas , Nara sumber dan para undangan  yang berbahagia.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan.
Kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda,  mohon kiranya berkenan memberi sambutan dan arahan sekaligus membuka acara ini secara resmi
Sekian dan terima kasih.

Wabillahi Taufig Walhidayah
Wassalamu Alaikum Wr. Wb.

Samarinda,  10 Maret 2014
Ketua Pelaksana


dr. Kusuma Wijayanti, M.Si

DSCN1458

DSCN1453

           Sistem Manajemen ISO 9001:2008 adalah suatu system manajemen berstandar internasional, yang diakui dan diadopsi di lebih dari 150 negara di dunia. System manajemen ini berfokus pada kepuasan pelanggan melalui proses perbaikan berkesinambungan. Puskesmas Karang Asam dipilih sebagai Puskesmas pertama di Samarinda yang akan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dikarenakan letaknya yang strategis, sebagai puskesmas yang berada di pintu gerbang memasuki Kota Samarinda.
 PUSKESMAS
1.1 Pengertian
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 128/MENKES/SK/2004 dijelaskan bahwa Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten atau kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
A. Unit Pelaksana Teknis
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan kabupaten atau kota, puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional dinas kesehatan kabupaten atau kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia.
B. Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal
C. Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Penanggungjawab utama penyelenggaraan seluruh upaya pembangunan kesehatan di wilayah kabupaten atau kota adalah dinas kesehatan kabupaten atau kota, sedangkan puskesmas bertanggung jawab hanya untuk sebagian upaya pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota sesuai dengan kemampuannya.
D. Wilayah Kerja
Secara nasional, standar wilayah kerja puskesmas adalah satu kecamatan. Tetapi apabila di satu kecamatan terdapat lebih dari satu puskesmas, maka tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas, dengan memperhatikan keutuhan konsep wilayah (desa atau kelurahan atau RW). Masing-masing Puskesmas tersebut secara operasional bertanggung jawab langsung kepada dinas kesehatan kabupaten atau kota.
1.2 Visi
Visi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat. Kecamatan Sehat adalah gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan, yakni masyarakat yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Indikator Kecamatan Sehat yang ingin dicapai mencakup 4 indikator utama, yakni (1) lingkungan sehat, (2) perilaku sehat, (3) cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu serta (4) derajat kesehatan penduduk kecamatan.
1.3 Misi
Misi pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh puskesmas adalah mendukung tercapainya misi pembangunan kesehatan nasional. Misi tersebut adalah:
1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi masyarakat di wilayah kerjanya.
3. Memelihara dan meningkatkan mutu, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan puskesmas.
4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
1.4 Tujuan
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat tahun 2014.
1.5 Fungsi
1) Pusat Penggerak Pembangunan Berwawasan Kesehatan
Puskesmas selalu berupaya menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sektor termasuk oleh masyaralat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan kesehatan dan mendukung pembangunan kesehatan. Di samping itu puskesmas aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit dan upaya pemulihan kesehatan.
2) Pusat Pemberdayaan Masyarakat
Puskesmas selalu berusaha agar perorangan terutama para pemuka atau tokoh masyarakat, keluarga dan masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran dan kamauan serta kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut menetapkan, menyelenggarakan, dan memantau pelaksanaan program kesehatan. Pemberdayaan masyarakat ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan kondisi dan situasi khususnya sosial budaya masyarakat setempat.
3) Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama
Puskesmas bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpada dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab puskesmas meliputi:
a) Pelayanan Kesehatan Perorangan
Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap.
b) Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit dan upaya pemulihan kesehatan.
1.6 Upaya
Untuk tercapainya visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas yakni Terwujudnya Kecamatan Sehat Menuju Indonesia Sehat, puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, yang keduanya ditinjau dari sistem kesehatan nasional merupakan pelayanan kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni:
1) Upaya Kesehatan Wajib
Upaya kesehatan wajib puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan wajib ini harus diselenggarakan oleh setiap puskesmas yang ada di wilayah Indonesia. Upaya kesehatan wajib tersebut adalah :
a) Upaya Promosi Kesehatan
b) Upaya Kesehatan Lingkungan
c) Upaya Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana
d) Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat.
e) Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular.
f) Upaya Pengobatan
2) Upaya Kesehatan Pengembangan
Upaya kesehatan pengembangan puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan dengan kemampuan puskesmas.
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit kusta merupakan salah satu upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas, karena mempunyai daya ungkit tinggi untuk derajat kesehatan masyarakat, terutama kecacatan yang diakibatkan karena terlambatnya penemuan dan pengobatan penderita, sehingga akan mengganggu kegiatan sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar